Densus 88 Amankan Empat Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

majalahsuaraforum.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menggagalkan upaya penyebaran ideologi radikal di Tanah Air. Empat orang terduga teroris yang diduga terafiliasi dengan jaringan Ansharut Daulah ditangkap di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Sumatera Utara, pada 3–6 Oktober 2025.
Menurut keterangan resmi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, AKBP Mayndra E. Wardhana, para terduga diketahui merupakan simpatisan Daulah ISIS di Indonesia dan aktif menyebarkan propaganda serta ajakan untuk melakukan aksi teror melalui media sosial.
“Empat orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah diamankan di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025,” ujar Mayndra dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Kronologi Penangkapan Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial RW di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB. RW diketahui berperan aktif membuat dan membagikan konten propaganda yang mendukung ideologi Daulah ISIS.
Selanjutnya, pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB, petugas kembali menangkap seorang terduga lain berinisial KM di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. KM diduga menyebarkan berbagai materi propaganda melalui akun media sosialnya, termasuk unggahan gambar senjata api.
Masih pada hari yang sama, Densus 88 juga mengamankan AY, yang berperan sebagai pembuat konten (content creator) propaganda ISIS. Penangkapan dilakukan di Padang, Sumatera Barat, sekitar pukul 18.00 WIB.
Kemudian, terduga terakhir berinisial RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Senin pagi (6/10/2025) pukul 07.06 WIB. RR diduga aktif memprovokasi tindakan teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS di berbagai platform daring.
Barang Bukti dan Temuan di Lokasi Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas propaganda. Barang-barang tersebut antara lain:
1 rompi hijau loreng, 3 lembar kertas bertuliskan logo ISIS, serta 3 buku berjudul “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”.
Ketiga buku tersebut berisi ajaran yang menekankan pentingnya penegakan Daulah Islamiyah.
Imbauan kepada Masyarakat AKBP Mayndra E. Wardhana menegaskan bahwa penyebaran paham radikal di dunia maya masih sangat masif dan berpotensi mempengaruhi berbagai kalangan, terutama generasi muda. Ia meminta masyarakat agar lebih waspada serta berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak mudah terpapar ideologi ekstrem.
“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” ucapnya.
Dengan penangkapan keempat terduga tersebut, Densus 88 kembali menegaskan komitmennya untuk menekan aktivitas kelompok radikal dan menjaga keamanan nasional dari ancaman terorisme di ruang publik maupun dunia digital.
Hil.