FIFA Jatuhkan Sanksi Berat ke Malaysia dan 7 Pemain Naturalisasi karena Pemalsuan Dokumen

majalahsuaraforum.com – FIFA resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama satu tahun kepada tujuh pemain asing yang pernah membela tim nasional Malaysia. Hukuman tersebut diberikan setelah para pemain terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi yang difasilitasi oleh Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Keputusan ini tertuang dalam dokumen resmi nomor FDD-24394 bertanggal 6 Oktober 2025, di mana Komite Disiplin FIFA menilai bahwa FAM dan ketujuh pemain tersebut telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 tentang pemalsuan dokumen.
Tujuh pemain yang dimaksud ialah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Palacio, seluruh pemain tersebut dilarang mengikuti seluruh kegiatan sepak bola selama 12 bulan dan dikenai denda sebesar 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp 41 juta. Sementara itu, FAM turut dijatuhi denda berat senilai 350.000 franc Swiss, setara dengan Rp 6,4 miliar, atas keterlibatannya dalam proses pemalsuan dokumen tersebut.
“FIFA menemukan bahwa sertifikat kelahiran yang digunakan FAM untuk mendukung proses naturalisasi telah dipalsukan, dengan mengubah asal-usul nenek moyang para pemain agar seolah-olah memiliki darah keturunan Malaysia,” bunyi penjelasan dalam keputusan tersebut.
Penyelidikan FIFA menunjukkan bahwa para pemain sebenarnya memiliki garis keturunan dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda, bukan dari Malaysia seperti yang tercantum dalam dokumen naturalisasi.
Kasus ini terungkap setelah ketujuh pemain tampil memperkuat Malaysia dalam laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025. Pertandingan tersebut berakhir dengan kemenangan 4–0 bagi skuad Harimau Malaya, dan dua dari pemain yang kini dijatuhi hukuman sempat mencetak gol.
FIFA menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif semata, melainkan pelanggaran serius terhadap integritas kompetisi internasional.
FAM dan para pemain diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA. Bila tidak dilakukan, maka keputusan ini akan bersifat final dan sanksi wajib dijalankan dalam waktu 30 hari sejak pengumuman resmi diterbitkan.
Jay.