Kemenkum HAM Resmikan Kepengurusan PPP 2025-2030, Mardiono dan Agus Suparmanto Pimpin Bersama

majalahsuaraforum.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030. Dalam SK terbaru ini, Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum, sedangkan Agus Suparmanto menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkum HAM, Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025). Menurut Supratman, SK ini diterbitkan setelah menerima surat resmi dari Mardiono terkait perubahan susunan kepengurusan partai.
“Sebelumnya, beliau mengirim surat ke Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan,” jelas Supratman.
Dualisme Kepengurusan PPP Resmi DitutupvMenkum HAM menegaskan bahwa penerbitan SK ini menandai berakhirnya dualisme kepengurusan di PPP. Supratman menjelaskan bahwa Mardiono dan Agus telah melakukan islah, menyatukan seluruh pihak yang sempat berbeda, sehingga partai dapat berjalan secara kompak.
“Hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan semacam islah ya, atau apa pun penyebutannya, dan hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru,” ujar Supratman.
Dalam susunan kepengurusan terbaru, selain Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus sebagai Wakil Ketua Umum, Gus Taj Yasin diangkat sebagai Sekretaris Jenderal, sementara Fauzan menjabat sebagai Bendahara Umum.
“Di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP. Kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum. Kemudian, Pak Gus Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan menjadi Bendahara Umum ya,” tambah Supratman.
Persiapan Mukernas dan Konsolidasi Partai Menkum HAM menekankan bahwa duet Mardiono-Agus akan memimpin persiapan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk menyempurnakan struktur kepengurusan PPP. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh pihak dalam partai bersatu di bawah kepemimpinan Mardiono, sekaligus menutup periode konflik internal yang sempat terjadi.
Dengan diterbitkannya SK ini, seluruh aktivitas partai diharapkan berjalan lancar dan konsolidasi internal dapat segera tuntas, memperkuat posisi PPP menjelang agenda politik nasional mendatang.
Dw.