Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba 1,14 Ton Bernilai Rp 1,13 Triliun


majalahsuaraforum.com – Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam tiga bulan terakhir. Total barang bukti yang dihancurkan mencapai 1,14 ton dengan nilai estimasi sekitar Rp 1,13 triliun. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 1.719 kasus yang berhasil diungkap sepanjang Juli hingga September 2025.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi besar yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama kepolisian wilayah.

“Bahwa jajaran Polda Metro Jaya, akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan polisi jajaran, selama periode Juli sampai dengan September tahun 2025 dengan total sebanyak 1,14 ton,” ujar Irjen Asep kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, Irjen Asep menegaskan bahwa langkah pemberantasan narkotika ini adalah bentuk implementasi dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Yang kami lakukan, merupakan bentuk komitmen kami, dalam mewujudkan impian dan cita-cita kita semua, supaya negara kita terbebas dari narkoba,” jelasnya.

Proses Pemusnahan Sesuai Prosedur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan dengan pengawasan ketat dan berlandaskan prosedur hukum yang berlaku.

“Di dalam pemusnahan barang bukti, kami telah memiliki prosedur yang ketat sehingga barang bukti tidak ada yang disalahgunakan. Semuanya sesuai dengan ketentuan yang disita,” ujar Kombes Ahmad David.

Ia menambahkan, proses pemusnahan juga melibatkan banyak pihak untuk menjamin transparansi.

“Pemusnahan barang bukti nanti dilaksanakan, disaksikan oleh Penyidik Polri, kemudian Propam dari Itwasda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPOM, Bea-Cukai dan masyarakat serta tersangka dan akan dituangkan di dalam berita acara pemusnahan barang bukti,” imbuhnya.

Ribuan Kasus dan Tersangka Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 1.719 kasus peredaran narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 2.318 orang. Dari angka tersebut, enam orang berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar, sementara 1.542 orang lainnya merupakan pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.

Rincian Barang Bukti Barang bukti narkotika yang disita dan kini telah dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:

Sabu seberat 604 kilogram, Ganja seberat 221 kilogram, Sabu cair seberat 67,7 kilogram, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, Tembakau sintetis seberat 9,1 kilogram, Bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, serta berbagai barang bukti pendukung lainnya.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus memberikan pesan tegas bahwa wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya tidak boleh menjadi ruang bagi praktik ilegal tersebut.

Hil.

Berita Terkait

Top