Kepala KPLP Lapas Karanganyar Turut Serta dalam Kegiatan FGD II Penyusunan Rancangan Kebijakan Pengamanan dan Intelijen Tahun 2025 di Jakarta

majalahsuaraforum.com-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Rancangan Kebijakan Bidang Pengamanan dan Intelijen Tahun 2025 pada tanggal 24–26 September 2025 di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran. Dalam kegiatan ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Joko Oktavianto, turut hadir sebagai peserta, Senin (29/09).
FGD ini membahas penyusunan rancangan standar pengelolaan sarana pengamanan dan intelijen, serta instrumen deteksi dini kerawanan penyalahgunaan narkotika dan penyebaran paham terorisme di lapas dan rutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas serta menjaga standar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya di bidang pengamanan dan intelijen.
Pada hari pertama, kegiatan dibuka dengan sambutan Direktur Pengamanan dan Intelijen yang menekankan pentingnya penguatan standar operasional. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai instrumen deteksi dini penyalahgunaan narkotika serta draft standar pengelolaan sarana pengamanan dan intelijen. Setiap sesi pemaparan diakhiri dengan diskusi peserta.
Memasuki hari kedua, diskusi difokuskan pada tanggapan peserta terkait kebutuhan SDM, spesifikasi sarana pengamanan, dan pemeliharaan sarana pengamanan. Sementara pada hari terakhir, dilakukan ulasan, evaluasi kegiatan, serta penyusunan rencana tindak lanjut sebelum acara resmi ditutup.
Perwakilan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Joko Oktavianto, menyampaikan, “Kegiatan FGD ini sangat penting untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam penguatan pengamanan, khususnya dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkotika dan potensi penyebaran paham radikalisme di lapas dan rutan ” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan rancangan kebijakan yang disusun dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan aplikatif di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, sehingga mampu memperkuat fungsi pengamanan serta menciptakan lapas dan rutan yang lebih aman dan kondusif.(hil)