majalahsuaraforum.com – Mabes Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) memastikan bahwa pengajuan red notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi minyak, Riza Chalid, masih dalam tahap proses di markas besar Interpol di Lyon, Prancis.
Ses NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa permohonan red notice tersebut sudah resmi disampaikan pada Kamis (18/9/2025). Saat ini, pihaknya hanya menunggu tindak lanjut dari Interpol.
“Sudah diajukan ke Lyon, dan kita tinggal menunggu saja turunnya. Kami juga sudah ke Interpol untuk proses penerbitan,” ujar Untung kepada awak media di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Tidak Ada Hambatan Administrasi Menurut Untung, pengajuan red notice tidak menemui kendala berarti. Namun, ada proses administrasi yang membutuhkan waktu sejak dokumen resmi diajukan pada pekan lalu.
“Sampai saat ini enggak ada kendala, butuh waktu saja. Baru 2 hari juga. Kalau kita hitung, 2 hari kerja ya mulai dari hari Kamis kita ajukan, Jumat proses, sampai sekarang,” jelasnya.
Keberadaan Riza Chalid Masih Ditelusuri Saat disinggung mengenai posisi terakhir Riza Chalid, Untung enggan memberikan detail lebih jauh. Ia hanya menyebut adanya indikasi bahwa keberadaan Riza terdeteksi di Malaysia.
“Ya mungkin seperti itu, karena lintasan terakhirnya ada di sana,” ungkapnya singkat.
Harapan Polri Dengan adanya red notice ini, Polri berharap keberadaan Riza Chalid bisa segera dipastikan. Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Kasus Riza Chalid terus menjadi sorotan publik, mengingat statusnya sebagai tersangka dalam perkara besar korupsi migas yang merugikan negara. Penerbitan red notice dari Interpol dinilai penting agar upaya pengejaran lintas negara dapat berjalan lebih efektif.
Octa.










