majalahsuaraforum.com –– Kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus anggota DPR, Nafa Urbach. Setelah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai legislator, akun media sosial Instagram miliknya yang sudah terverifikasi mendadak tidak dapat diakses.
Pantauan tim Beritasatu.com pada Selasa (2/9/2025), akun resmi @nafaurbach kini tidak bisa ditemukan. Ketika dicari melalui kolom pencarian, Instagram menampilkan notifikasi bertuliskan, “Maaf, halaman ini tidak tersedia. Tautan yang Anda ikuti mungkin rusak atau halaman tersebut mungkin sudah dihapus.”
Sebelum hilang, akun Instagram tersebut tercatat memiliki sekitar 4 juta pengikut, mengikuti 2.143 akun, dan telah mengunggah lebih dari 5.300 postingan. Hilangnya akun tersebut langsung menjadi sorotan publik, terutama setelah berbagai kontroversi yang melibatkan Nafa belakangan ini.
Video Permintaan Maaf Sebelum Akun Hilang
Sebelum akunnya tidak lagi bisa diakses, Nafa sempat mengunggah sebuah video berisi permintaan maaf. Dalam video tersebut, ia menyampaikan penyesalan mendalam atas ucapannya yang dianggap menyinggung masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Nafa mengatakan dirinya berharap publik dapat memberikan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Namun, meski sudah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, gelombang hujatan dari masyarakat tidak juga mereda.
Rumah Dijarah Massa
Kemarahan publik bahkan memuncak pada Minggu (31/8/2025). Kediaman Nafa Urbach yang berada di kawasan Kebayoran Residence, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menjadi sasaran amukan massa. Aksi penjarahan pun dilaporkan terjadi di rumah tersebut.
Langkah Tegas Partai Nasdem
Menanggapi situasi yang semakin memanas, Partai Nasdem akhirnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Nafa Urbach dari jabatannya sebagai anggota DPR. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai upaya meredam kemarahan masyarakat. Selain Nafa, partai juga menonaktifkan Ahmad Sahroni dari kursi DPR.
Keputusan ini diambil tidak lama setelah insiden penjarahan, sekaligus untuk menunjukkan sikap partai terhadap kader yang dianggap telah menimbulkan keresahan publik.
Pen. Nal.











