Home / Hiburan / PT Mitra Bali Sukses Sepakati Pembayaran Royalti Musik Rp2,2 Miliar kepada LMK Selmi

PT Mitra Bali Sukses Sepakati Pembayaran Royalti Musik Rp2,2 Miliar kepada LMK Selmi

Majalahsuaraforum.com – Sengketa hukum terkait penggunaan musik tanpa izin akhirnya berakhir damai. PT Mitra Bali Sukses (MBS), pengelola gerai Mie Gacoan, mencapai kesepakatan dengan Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK Selmi) untuk menyelesaikan masalah royalti musik. Kesepakatan ini mengharuskan PT MBS membayar royalti sebesar Rp2,2 miliar atas penggunaan lagu di seluruh gerainya.

Pembayaran royalti ini mencakup periode penggunaan musik dan lagu mulai dari tahun 2022 hingga akhir tahun 2025. Perhitungan nilai royalti tersebut dijelaskan oleh tim kuasa hukum LMK Selmi, Ramsudin Manulang, yang menyebutkan bahwa angka tersebut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perhitungan royalti didasarkan pada jumlah gerai, jumlah kursi, dan durasi penggunaan lagu,” ujar Ramsudin. Ia menambahkan, estimasi gerai Mie Gacoan yang berada di bawah PT MBS mencapai 65 outlet yang tersebar di Bali, Jawa, Sumatera, dan Lombok.

Sementara itu, Vanny Irawan, Manajer Lisensi Selmi, menjelaskan secara detail formula perhitungan yang digunakan. “Rumusnya adalah jumlah kursi dalam satu outlet dikali Rp120 ribu, dikali satu tahun, dan dikali jumlah outlet yang ada,” jelas Vanny.

Kesepakatan ini dicapai setelah Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita, sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas dugaan pelanggaran hak cipta musik. Meski demikian, I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita menekankan bahwa tujuan utama dari penyelesaian ini bukanlah sekadar nilai nominal, melainkan terciptanya perdamaian.

“Tujuan akhir dari kesepakatan ini adalah perdamaian, bukan hanya soal uang,” katanya.

Dengan dilunasinya kewajiban royalti ini, seluruh gerai Mie Gacoan yang dikelola PT MBS diizinkan untuk kembali memutar lagu hingga akhir tahun 2025.

 

Pen. Nal. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh