Home / Hukum - Kriminal / Pelajar Perempuan di Mandailing Natal Tewas Usai Latihan Paskibra, Pelaku Diketahui Kenal Korban

Pelajar Perempuan di Mandailing Natal Tewas Usai Latihan Paskibra, Pelaku Diketahui Kenal Korban

Majalahsuaraforum.com – Kasus kejahatan yang menimpa seorang siswi berusia 15 tahun di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mengguncang masyarakat. Remaja perempuan berinisial DF ditemukan tewas di area perkebunan kelapa sawit setelah dilaporkan menghilang usai mengikuti latihan pasukan pengibar bendera (Paskibra).

Diketahui bahwa korban terakhir terlihat pada Selasa, 29 Juli 2025, setelah mengikuti latihan Paskibra di Kecamatan Natal, Kabupaten Madina. Karena tidak kunjung kembali ke rumah, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

> “Pada hari Rabu, tanggal 30 Juli 2025, orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Natal Polres Mandailing Natal. Hingga pada hari Kamis, tanggal 31 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, yang diduga dibunuh,” ujar Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, dalam keterangan kepada media, Jumat (8/8/2025).

 

Korban ditemukan di Desa Taluk, tepatnya di lokasi perkebunan sawit. Kondisinya sangat mengenaskan—jasad korban ditemukan tertimbun di dalam tanah bekas galian ekskavator. Polisi memastikan kematian korban disebabkan oleh tindak pidana pembunuhan.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku di balik kejahatan tersebut. Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, aparat berhasil menetapkan seorang pria berinisial YS sebagai tersangka utama. YS diketahui memiliki hubungan atau mengenal korban sebelumnya.

Kapolres Madina menjelaskan bahwa tersangka nekat melakukan aksi kejam tersebut karena alasan ekonomi. Tersangka diketahui memiliki tunggakan cicilan ponsel dan bermaksud mengambil barang milik korban untuk membayarnya. Saat korban melakukan perlawanan, pelaku menjadi panik dan akhirnya menghabisi nyawa korban. Ironisnya, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka juga sempat melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

> “Karena terdesak tunggakan cicilan handphone, tersangka ingin memiliki barang milik korban untuk membayar cicilan handphone. Saat korban melawan, tersangka panik kemudian membunuh korban dan dicabulinya,” ungkap Arie Sofandi Paloh.

 

Polisi menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan merilis secara lengkap kronologi kejadian dan proses penangkapan pelaku kepada publik.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap anak dan perempuan yang menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat. Banyak pihak menyerukan agar pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai hukum yang berlaku atas tindakan keji yang dilakukan terhadap korban yang masih di bawah umur.

 

Pen. Octa. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh