Home / Hukum - Kriminal / Komplotan Debt Collector Bodong Rampas Motor di Cikarang, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Komplotan Debt Collector Bodong Rampas Motor di Cikarang, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Majalahsuaraforum.com – Seorang pemuda asal Subang, Jawa Barat, berinisial IK (23), menjadi korban perampasan sepeda motor oleh kelompok orang yang mengaku sebagai debt collector di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban saat itu tengah berada di kawasan Cikarang Pusat ketika tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai penagih utang atau debt collector. Mereka langsung mempertanyakan status angsuran sepeda motor milik korban.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Ajun Komisaris Polisi Elia Umboh, korban sempat meminta para pelaku untuk menunjukkan surat tugas resmi. Namun, bukannya menunjukkan dokumen, para pelaku justru melakukan tindakan intimidatif dan perampasan.

> “Korban sempat menanyakan surat tugas kepada para pelaku. Akan tetapi, pelapor justru didorong oleh salah satu dari mereka. Setelah itu, empat orang tersebut memaksa korban menyerahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan sepeda motor, lalu membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap AKP Elia Umboh, Kamis (31 Juli 2025).

 

Empat Pelaku Diamankan Polisi

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari lima hari, petugas berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana tersebut. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025, di wilayah Cikarang Pusat.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah:

J (41 tahun)

NM (31 tahun)

R (36 tahun)

RE (35 tahun)

> “Kami berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku perampasan sepeda motor milik korban. Selanjutnya, keempat orang tersebut kami bawa ke Mapolsek Cikarang Pusat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Elia.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector tanpa identitas resmi. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami intimidasi atau pemaksaan dari pihak-pihak yang mencurigakan.

 

Pen. Hil. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh