Kunjungi Lapas Kelas I Medan, Menteri Imipas Agus Andrianto Ajak Warga Binaan Berperilaku Baik dan Ungkap Rencana Bangun Lapas Super Maksimum

majalahsuaraforum.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan pada tanggal 25 Juni 2025. Dalam suasana yang penuh keakraban, Menteri Agus menyempatkan diri makan siang bersama para warga binaan dengan menu sederhana, sebagai bentuk pendekatan humanis dan untuk menyampaikan pesan-pesan pembinaan secara langsung.
Dalam sambutannya, Agus menekankan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata Tuhan, tanpa memandang latar belakang atau status hukum. Ia mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa hukuman sebagai momen refleksi dan memperbaiki diri.
“Jangan merasa rendah diri. Kita semua setara di hadapan Tuhan. Yang penting sekarang adalah bagaimana kalian menjalani masa pidana ini dengan perilaku yang baik dan semangat untuk berubah,” ujar Agus.
Ia juga menegaskan bahwa perilaku di dalam lapas akan sangat menentukan penilaian terhadap warga binaan. Agus memperingatkan bahwa warga binaan yang melakukan pelanggaran atau bertindak tidak baik dapat dikenakan sanksi, termasuk kemungkinan pemindahan ke Pulau Nusakambangan.
Selain menyampaikan pesan moral, Menteri Agus juga mengungkapkan rencana strategis pemerintah untuk membangun lembaga pemasyarakatan modern dengan tingkat keamanan super maksimum di pulau terpencil. Rencana ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem pemasyarakatan nasional, baik dari sisi keamanan maupun pembinaan.
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang meninjau langsung ruang kegiatan kerja di Lapas Kelas I Medan. Ruang ini berfungsi sebagai pusat pelatihan keterampilan bagi warga binaan, mencakup berbagai bidang seperti kerajinan tangan, pertukangan, dan jasa.
Program pembinaan keterampilan ini merupakan bagian dari strategi reintegrasi sosial, agar warga binaan memiliki bekal yang cukup untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Dengan adanya kunjungan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembinaan dan pemulihan sosial warga binaan.
Pen. Octa.