BNN Tegaskan Penelitian Ganja Medis Bukan Langkah Menuju Legalisasi

majalahsuaraforum.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa penelitian ganja untuk keperluan medis di Indonesia bukan merupakan upaya menuju legalisasi. Penegasan ini disampaikan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Inspektur Jenderal Polisi Agus Irianto, menanggapi isu yang berkembang terkait pemanfaatan ganja dalam bidang kesehatan.
Menurut Agus, penelitian hanya diperbolehkan dilakukan oleh institusi yang memiliki kredibilitas tinggi serta fasilitas laboratorium yang sesuai standar, seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia juga menambahkan bahwa BNN berperan sebagai pusat laboratorium nasional yang memastikan kualitas serta pengawasan penelitian ganja yang dilakukan.
“Meskipun ganja telah dipindahkan dari klasifikasi zat Schedule IV ke Schedule I oleh WHO, yang berarti ada potensi manfaat medis, Indonesia tetap berhati-hati dan tidak mengikuti tren global dalam hal legalisasi ganja,” ujar Agus.
Ia menjelaskan bahwa klasifikasi Schedule I memang memungkinkan penelitian dilakukan, namun tetap harus berada di bawah pengawasan ketat. Hal ini penting agar pemanfaatan ganja untuk medis tidak disalahgunakan.
Agus juga mengingatkan bahwa beberapa negara yang telah melegalkan ganja justru mengalami peningkatan angka kriminalitas. Di sisi lain, kadar tetrahydrocannabinol (THC) pada ganja lokal Indonesia tergolong tinggi sehingga lebih cocok digunakan untuk keperluan rekreasional, bukan pengobatan.
“Obat-obatan seperti Marinol dan Epidiolex yang berbahan dasar ganja pun hanya mampu meredakan rasa sakit, bukan menyembuhkan penyakit secara tuntas,” jelasnya.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Narkotika, namun tetap mendorong adanya penelitian ilmiah untuk mendukung kebijakan berbasis bukti di masa depan.
BNN sendiri membuka peluang riset ganja untuk medis secara terbatas, dengan tujuan agar pengambilan kebijakan terkait narkotika ke depannya benar-benar didasarkan pada data ilmiah dan tidak semata-mata mengikuti tren global.
Agus menutup dengan penegasan bahwa keselamatan masyarakat dan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba tetap menjadi prioritas utama BNN dalam setiap kebijakan yang diambil.
Pen. Octa.