100 Narapidana Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

majalahsuaraforum.com. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari Sumatera Utara resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Langkah ini merupakan bagian dari program akselerasi Ditjenpas dalam menciptakan kondisi lapas dan rutan yang bersih dari narkoba serta penggunaan ilegal alat komunikasi seperti telepon genggam. Para narapidana yang dipindahkan merupakan napi kasus narkotika dengan kategori pengendali jaringan peredaran narkoba dari dalam penjara.
Pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh 200 personel gabungan dari kepolisian, petugas pemasyarakatan, dan satuan khusus keamanan. Proses ini dilakukan secara tertutup dan telah melalui prosedur standar operasional (SOP) yang ketat, termasuk penyelidikan latar belakang dan asesmen risiko terhadap para narapidana.
“Pemindahan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga langkah pembinaan. Di lapas super maksimum Nusakambangan, mereka akan dibina secara ketat, tanpa akses ke alat komunikasi atau celah untuk kembali melakukan kejahatan,” ujar juru bicara Ditjenpas dalam keterangannya.
Fasilitas lapas super maksimum di Nusakambangan didesain untuk meminimalkan potensi pelanggaran disiplin, serta memperketat pengawasan terhadap napi berisiko tinggi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong proses pembenahan diri narapidana, sekaligus menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib.
Sebelumnya, program serupa telah dilaksanakan terhadap narapidana dari wilayah Riau dan menunjukkan hasil positif dalam menekan aktivitas ilegal di dalam penjara.
Ditjenpas menegaskan bahwa program pemindahan narapidana risiko tinggi akan terus berlanjut ke wilayah lain sebagai bagian dari strategi nasional dalam memberantas narkoba dari balik jeruji. Pemerintah berharap, melalui langkah ini, tercipta lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan pusat kendali kejahatan.
Pen. Hil.