Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Tak Ada Unsur Pemalsuan

Majalahsuaraforum.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri resmi menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan dugaan pemalsuan ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
“Hasil penyelidikan telah kami gelar perkaranya. Kesimpulannya: tidak ditemukan adanya tindak pidana,” tegas Djuhandani.
Laporan Berasal dari TPUA
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang dipimpin oleh Eggi Sudjana dkk. Mereka menduga ijazah sarjana Presiden Jokowi tidak sah.
Namun, hasil penyelidikan mendalam menyatakan sebaliknya. Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi otentik dan diterbitkan secara sah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, serta puluhan dokumen dari institusi pendidikan, termasuk dari UGM,” jelas Djuhandani.
Ijazah Dinyatakan Asli dan Sah
Pihak penyidik menerima langsung dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo, yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM pada 5 November 1985, dengan Nomor Ijazah 1120 dan NIM 1681 KT.
Selain mencocokkan dokumen, tim juga melakukan uji forensik dokumen terhadap bahan kertas, tinta, cap, serta teknik cetak yang digunakan pada masa itu.
“Dari hasil perbandingan antara dokumen asli dan pembanding dari arsip UGM, semua elemen terbukti identik. Itu menunjukkan ijazah berasal dari satu produk dan sumber yang sah,” papar Djuhandani.
Skripsi dan Mesin Ketik Juga Diteliti
Tak hanya ijazah, skripsi Jokowi yang berjudul “Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” turut diteliti. Uji laboratorium oleh Puslabfor menunjukkan skripsi diketik menggunakan mesin ketik tipe pica, umum digunakan pada era 1980-an. Lembar pengesahan dicetak menggunakan hand press letter press, bukan digital printing.
“Kami telah teliti mulai dari Bab 1 hingga penutup. Semua proses sesuai standar masa itu, tidak ada pemalsuan,” tambah Djuhandani.
Polri Minta Polemik Dihentikan
Dengan hasil ini, Polri berharap tidak ada lagi polemik soal keaslian ijazah Jokowi, karena telah terbukti sah melalui proses penyelidikan ilmiah dan hukum yang komprehensif.
“Semoga hasil ini menjawab keraguan publik. Mari kita dukung pemerintahan saat ini untuk membangun bangsa menuju kemakmuran dan kesejahteraan,” tutup Djuhandani.(lan*P)