Pelaku Pembakaran Keset Masjid dan Penusukan Warga di Coblong Bandung Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

majalahsuaraforum.com — Kepolisian berhasil menangkap pria berinisial GRB, pelaku pembakaran keset masjid dan penusukan seorang warga di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Informasi penangkapan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Polrestabes Bandung. Disebutkan bahwa GRB diamankan di tempat indekosnya oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Bandung.
“Personel Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, di depan Kantor KUA Kecamatan Coblong. Menurut keterangan saksi, GRB terlihat berada di sekitar lokasi sejak pagi hari dan diduga sebagai tamu dari salah satu keluarga yang sedang melangsungkan akad nikah.
Namun, usai acara, GRB secara tiba-tiba membakar keset masjid dengan bensin. Warga yang melihat aksi tersebut segera mengejarnya. Dalam pelariannya, GRB justru melakukan penusukan terhadap seorang warga yang berusaha menangkapnya. Korban mengalami luka tusuk di paha kiri dan kanan, dan telah dilarikan ke RS Borromeus untuk mendapatkan penanganan medis.
Proses Penangkapan
Penangkapan GRB dilakukan atas atensi langsung Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim AKBP Abdul Rahman serta Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson.
“Sudah, lagi di BAP dan kumpulkan keterangan saksi dan barang buktinya,” ujar Kompol Riki Erickson saat dikonfirmasi terpisah.
Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti yang relevan.
Status Terkini
GRB kini tengah menjalani pemeriksaan intensif, dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman motif serta latar belakang aksi pelaku. Belum ada informasi resmi terkait kondisi kejiwaan atau kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindak kejahatan tersebut.
Kejadian ini memicu perhatian publik, mengingat insiden tersebut terjadi di area tempat ibadah dan disertai kekerasan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.(oct**)