Menteri Imipas Soroti Monopoli Pengadaan Makanan Napi, Dorong Sistem Desentralisasi dan Libatkan UMKM


majalahsuaraforum.com — Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyoroti pengadaan bahan makanan (bama) bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas), yang selama ini dinilai sarat monopoli dan mengabaikan kualitas layanan. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagram resminya @agusandrianto.id, Agus menekankan pentingnya reformasi total sistem pengadaan makanan napi.

Agus menyebut pengadaan bama selama ini bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, seiring dorongan pemerintah terhadap ketahanan pangan, hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan di lapas harus mulai diserap untuk kebutuhan konsumsi napi.

“Kontrak pengadaan bahan makanan harus disinkronisasi dengan kebijakan desentralisasi. Jika vendor tidak menyerap hasil produksi napi, cabut saja kontraknya,” tegas Agus.

Hapus Praktik Monopoli, Wujudkan Sistem yang Akuntabel
Agus menyingkap bahwa praktik monopoli masih terjadi di sejumlah lapas di satu provinsi. Hal ini berdampak pada penurunan kualitas dan kuantitas layanan makanan bagi warga binaan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan makanan harus transparan dan bertanggung jawab, sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025.

“Selama ini, pengadaan makanan masih belum sesuai ketentuan. Banyak kontrak dimenangkan dengan cara akal-akalan,” ujarnya.

Agus juga meminta peningkatan pengawasan harian terhadap penyedia makanan, dimulai dari tingkat UPT hingga pusat, untuk mencegah penyimpangan. Selain itu, penyedia wajib menyerap minimal 5 persen komoditas hasil program ketahanan pangan lapas yang dikerjakan langsung oleh narapidana.

Dorong UMKM dan Ekonomi Lokal
Dalam upaya memutus mata rantai monopoli, Agus menegaskan pentingnya melibatkan pengusaha lokal dan UMKM dalam pengadaan bahan makanan. Ia meminta agar pelaku usaha lokal di sekitar lapas diundang dalam proses lelang penyediaan makanan.

“Demi kemajuan bersama, pengusaha lokal turut diundang tampil dalam lelang penyediaan bahan makanan untuk menghapus praktik monopoli,” kata Agus.

Langkah ini dinilai dapat memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat ketahanan pangan lapas secara berkelanjutan.

Transformasi Menuju Layanan yang Layak dan Berkualitas
Agus menegaskan bahwa makanan napi harus memenuhi standar gizi dan disiapkan melalui sarana prasarana yang laik, higienis, dan tersertifikasi. Pengelolaan makanan yang baik juga dianggap sebagai strategi penting dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.

“Makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi merupakan hak tahanan, narapidana, anak dan anak binaan yang harus dipenuhi,” ujar Agus.

Ia berharap konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan ini akan mewujudkan layanan makanan napi yang lebih berkualitas, efisien, dan berkeadilan, sekaligus menjadi bagian dari 13 program akselerasi dan Asta Cita Presiden.(Hil)

Berita Terkait

Top