Ditjen Imigrasi Gelar Rapat Koordinasi Perwakilan Asing Bahas Kebijakan Visa dan Izin Tinggal Terbaru

majalahsuaraforum.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar Rapat Koordinasi (rakor) dengan perwakilan asing guna menyosialisasikan pembaruan kebijakan keimigrasian, khususnya terkait visa dan izin tinggal di Indonesia. Kegiatan ini digelar di Sentul, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, berharap rakor ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para perwakilan asing sehingga mempermudah proses keimigrasian sekaligus mempererat hubungan diplomatik dengan negara-negara sahabat.
“Kami ingin memastikan berbagai urusan keimigrasian berjalan lancar dan hubungan baik dengan negara sahabat semakin erat,” ujar Yuldi.
Rakor yang diadakan dalam format diskusi panel ini tidak hanya membahas aturan terbaru, tetapi juga memperbarui informasi kebijakan sebelumnya, termasuk Golden Visa dan Bridging Visa. Selain itu, terdapat diskusi mengenai pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian serta bantuan hukum dalam kasus perdata lintas negara.
Pada sesi penutup, Ditjen Imigrasi mengadakan klinik pelatihan layanan keimigrasian yang menghadirkan fasilitator dari Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian. Perwakilan asing mendapatkan kesempatan berkonsultasi langsung terkait kendala warga negara mereka dalam mengurus visa dan izin tinggal di Indonesia.
Felucia Sengky, Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, menambahkan bahwa informasi layanan keimigrasian terbaru juga disampaikan dalam bahasa Inggris melalui akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pejabat tinggi Ditjen Imigrasi, Direktur Fasilitas Diplomatik Kementerian Luar Negeri, serta sejumlah duta besar dan kuasa usaha dari negara-negara seperti Kamboja, Ethiopia, Kenya, Kuba, Afghanistan, Irak, dan Pakistan.(hil**)